06 June 2017

Tuesday, June 06, 2017

Re-post dari https://www.facebook.com/poldabali/

Polda Bali dan Direktorat Narkoba Mabes Polri

Berhasil Menangkap Sindikat Narkoba Terbesar di Bali

Peredaran narkoba masih saja terus terjadi, para bandar narkoba tidak pernah kapok dalam menjalankan bisnis haramnya. Padahal pengadilan akan menjatuhkan hukuman berat bagi para mafia narkoba, mulai dari hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. Personel gabungan berjumlah 15 orang terdiri dari Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil menggerebek tempat hiburan malam di wilayah kota Denpasar, Akasaka, Senin (5/6), sekitar pukul 19.00 wita.

Saat melakukan penggerebekan, petugas menangkap 4 orang tersangka berinisial WI, BL, DS, IS dengan barang bukti fantastis sebanyak 19.000 butir ekstasi warna hijau dan merah muda. Dari ke empat orang tersebut satu diantaranya seorang Manager Marketing Diskotik Akasaka berinisial WI. Pria yang disebut-sebut sebagai bandar Narkoba di Akasaka ini diduga kuat sebagai pemesan barang bukti tersebut. Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. membenarkan adanya penangkapan tersebut, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
 
“Tersangka ada 4 orang dengan barang bukti berupa ekstasi warna hijau dan merah muda berjumlah 19 ribu. Salah satu tersangka adalah seorang manajer di Diskotik Akasaka,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon.

Belasan ribu butir ekstasi dikatakan, didatangkan dari Jakarta dan diantar oleh tersangka lainnya yakni DS melalui perjalanan darat menuju Bali dengan mengendarai mobil. Awalnya WI memesan ribuan ekstasi melalui BL, kemudian BL mencoba menghubungi IS untuk memesan ekstasi. Tapi IS mengaku tidak memiliki barang yang hendak dipesan, hingga akhirnya IS menghubungi DS untuk memesan barang tersebut. DS pun akhirnya menyetujui pesanan dan mendapatkan barang dari seorang narapidanna LP Cipinang berinisial AC.

Usai mendapatkan barang yang dipesan oleh WI, DS kemudian berangkat menuju Bali. Dengan adanya informasi tersebut, petugas kemudian melakukan control delivery atau memantau pergerakan barang yang akan diantar menuju Bali. Sedangkan barang yang dibawanya disimpan dalam tas hitam berukuran jumbo. Hingga akhirnya, DS ditangkap bersama ketiga tersangka lainnya saat tengah bertransaksi. Keempat tersangka merupakan sindikat narkoba yang akan mengedarkan narkoba jenis ekstasi di Bali.

“Sebelumnya BL mengaku sudah dua kali bertransaksi di Akasaka dengan WI, masing-masing transaksi berjumlah 10.000 butir ekstasi pada Tahun 2016,” terang mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Bali ini. (Bina Wartawan Bharaduta Bdjs)

Polda bali Berhasil Menangkap Sindikat Narkoba Terbesar di Bali

Loading...