Repost dari FB https://www.facebook.com/Dinas-Perhubungan-Kota-Surabaya-Surabaya-Transport-Department-102421616507356/
Pemerintah Kota Surabaya dalam berupaya memilimalisir pelanggaran agar kesadaran warga untuk tertib lalu lintas semakin meningkat. Salah satunya dengan memasang kamera untuk memantau pelanggaran lalu lintas seperti batas kecepatan kendaraan, melanggar lampu merah, melawan arus dan melanggar stop line.
Dalam hal ini sedang melakukan uji coba penerapan sistem pengawasan lalu lintas dengan memasang sejumlah kamera. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya A.A.Gde Dwi Djajawardana, ST.MT mengatakan memang melakukan uji coba pemasangan kamera yang terintegrasi dengan Surabaya Intelegence Transport System (SITS) untuk memonitor pelanggaran lalu lintas dengan berbasis IT.
Untuk lokasi uji coba baru di satu titik yaitu di persimpangan Bratang. Tepatnya di Jl. Nginden arah ke Taman Flora. Disana terdapat dua kamera tambahan yang dipasang dengan resolusi tinggi untuk memonitor pelanggaran lalu lintas mulai kendaraan yang melaju diatas batas kecepatan, melanggar lampu merah yang berhenti melewati batas garis stop dan juga melawan arus. Jika pengguna jalan melanggar nomor polisi kendaraan akan dipotret, direkam dan dikenai tilang melalui surat.
Loading...